Video: Polisi Sita Pil Koplo Senilai Rp 2,5 Milyar dari 6 Tersangka

Senin, 23 Apr 2018 22:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - 4,8 juta lebih pil koplo disita jajaran Polrestabes Surabaya. Pil yang biasa digunakan untuk penyakit anjing gila ini, disita dari jaringan pengedar pil koplo antar kota.

 
6 orang yang masuk dalam jaringan pengedar pil koplo ini pun ditangkap. Sedangkan barang bukti pil koplo disita sebanyak 4.800.800 butir, disita dari tangan para tersangka. 
 
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler