jatimnow.com - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membuat surat edaran untuk mengajak masyarakat Jawa Timur melaksanakan doa bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.00 Wib untuk memperingati Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober.
Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti diketahui bahwa sesuai Kepres Nomor 22 Tahun 2015 dimana telah ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Baca juga: Gen Z Tak Diminati Perusahaan, Hidupkan Spirit Resolusi Jihad
Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jatim yang diterbitkan pada 18 Oktober 2019, dicantumkan bahwa mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 08.00 Wib.
Doa bersama di pesantren dilaksanakan pukul 20.30 Wib bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh Hadrotusy Syeh KH Hasyim Asy'ari yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan fardhu ain (wajib bagi setiap individu).
Mengheningkan cipta dilakukan seretak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar dan seluruh tempat yang ada di Jawa Timur. Termasuk pondok pesantren dan juga tempat pendidikan yang ada di Jawa Timur.
Baca juga: Drama Kolosal Resolusi Jihad di Surabaya Bikin Merinding
Dalam kurun waktu tersebut segenap masyarakat Jawa Timur diajak untuk berdoa untuk para syuhada dan pahlawan bangsa. Serta juga mendoakan keselamatan bangsa.
"Kita ingin Hari Santri tidak diperingati oleh para santri saja, tapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa untuk para syuhada yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia," kata Khofifah, Senin (21/10/2019).
Sejatinya jika mengikuti detik diumumkannya fatwa resolusi jihad makan bertepatan dengan jam 20.30 Wib. Namun agar mengheningkan cipta bisa dilakukan bersama dan melibatkan kalangan lebih luas, maka ajakan mengheningkan cipta dilakukan pada pukul 08.00 Wib.
Baca juga: Jember Peringati HSN 2024, Santoso: Santri Harus Jelas Masa Depannya
Surat edaran ini sudah disebarkan ke jajaran forkopimda, bupati wali kota, kepala OPD Provinsi Jatim, kepala kanwil, dirut BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat, dan segenap masyarakat di Jawa Timur.
"Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur bisa memaknai Hari Santri ini sebagai momen untuk memperkuat jiwa juang dan kepahlawanan disertai doa untuk syuhada, pahlawan dan keselamatan bangsa," pungkas Khofifah.