Ini Alasan Dua Pelaku Buang Mayat Bayi dalam Kardus di Magetan

Senin, 21 Okt 2019 16:54 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kedua pelaku pembuang bayi yang diamankan Sat Reskrim Polres Magetan/ foto istimewa

jatimnow.com - Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni menyebut dua pelaku yang membuang mayat bayi di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, adalah sepasang kekasih.

Identitas pelaku pria berinisal DM (21), warga Kabupaten Madiun sedangkan untuk perempuannya berinisial DW (21), warga Magetan.

Baca juga:  

Baca juga: Polisi Buru Pembuang Bayi Dalam Kardus

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku sepakat untuk melahirkan secara paksa jabang bayi yang ada di kandungan DW karena kedua malu terhadap keluarga dan lingkungan.

"Malu hamil duluan dan berbagai cara digunakan untuk membunuh bayi hasil hubungan gelap di dalam perut tapi gagal. Terakhir dipaksa lahir lalu dibunuh dan dibuang di pinggir jalan itu," kata AKP Sukatni, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Perempuan Ini Temukan Bayi dalam Kardus Sepulang dari Pasar

Menurutnya, kedua pelaku diketahui juga belum terikat menikah.

\

"Yang jelas belum ada ikatan menikah. Tapi malu itu tadi ketika tahu hamil diluar nikah," ujarnya.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah kos yang berada di Kabupaten Madiun. Pasangan ini membuang bayi laki-laki yang diperkirakan baru lahir sekitar 3-4 hari dan memiliki panjang 51 sentimeter.

Baca juga: Terlihat Motor Misterius Sebelum Bayi dalam Kardus itu Ditemukan di Kota Madiun

Polisi yang mendatangi TKP, mendapati tali pusar bayi itu masih belum terpotong dan dibungkus dengan kain warna kuning bergambar buah cerry. Bayi itu ditemukan dalam kardus bekas mie instan di depan SMPN 1 Takeran.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler