Pixel Codejatimnow.com

Dua Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus di Magetan Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Kedua pelaku pembuang bayi yang diamankan Sat Reskrim Polres Magetan/ foto istimewa
Kedua pelaku pembuang bayi yang diamankan Sat Reskrim Polres Magetan/ foto istimewa

jatimnow.com - Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembuang mayat bayi laki-laki dalam kardus yang ditemukan di Jalan Raya Takeran, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, diamankan Sat Reskrim Polres Magetan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni membenarkan informasi penangkapan kedua pelaku diduga orang tua yang membuang bayi di depan SMPN 1 Takeran ini.

Baca juga:  

"Benar telah kami lakukan penangkapan. Tadi subuh penangkapannya," katanya, Senin (21/10/2019).

Ia meneruskan, kedua pelaku ditangkap di sebuah kos yang berada di Kabupaten Madiun.

Baca juga:
Polisi Buru Pembuang Bayi Dalam Kardus

"Untuk lain-lainnya nanti dulu karena kami masih periksa. Dan saya laporkan dulu kepada Kapolres (AKBP Muhammad Rifai)," ujarnya.

Warga Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan geger dengan ditemukannya mayat bayi di dalam kardus di pinggir jalan, pada Senin (14/10/2019) lalu. Bayi laki-laki itu diperkirakan baru lahir sekitar 3-4 hari lalu dan memiliki panjang 51 sentimeter. 

Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi TKP dan mendapati tali pusar bayi itu masih belum terpotong dan dibungkus dengan kain warna kuning bergambar buah cerry. Bayi itu ditemukan dalam kardus bekas mie instan. 

Baca juga:
Perempuan Ini Temukan Bayi dalam Kardus Sepulang dari Pasar