jatimnow.com - Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur menggelar Operasi Zebra Semeru 2019 di Gerbang Tol Warugunung, Kamis (24/10/2019). Operasi kali ini melibatkan 30 personel, termasuk menggunakan speed gun di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Operasi yang dimulai pukul 08.00 Wib hingga 09.12 Wib itu, sedikitnya menjaring 33 pelanggar. Semua pelanggar yang ditilang, wajib mengikuti persidangan di tempat di pinggir jalan tol tersebut.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Dermawan mengungkapkan, Operasi Zebra Semeru 2019 ini merupakan upaya PJR Polda Jatim untuk menekan tingkat kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
"Pelanggaran para pengendara bervariasi, mulai dari ambang batas kecepatan, seat belt, over load dan over dimensi (muatan) dan menggunakan handphone. Adanya operasi ini, membuat tingkat kecelakaan menurun drastis," ujar Budi usai meninjau operasi di Pintu Tol Warugunung tersebut.
Selain itu, mayoritas yang terjaring dan terkena sanksi adalah melebihi batas kecepatan maksimum. Anggota Sat PJR yang beroperasi, menggunakan speed gun untuk mengukur kecepatan kendaraan saat melaju di jalan tol.
Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Gelar Oprasi Zebra Semeru 2024, Simak Tanggalnya
"Mayoritas pelanggaran melebihi batas kecepatan. Ambang batas kecepatan ini diterapkan bagi kendaraan dengan kecepatan di bawah 60 KM dan di atas 100 KM. Angka kecelakaan di tol menurun dengan adanya operasi speed gun ini," paparnya.
Sementara, Manajer Jasa Marga Surabaya-Mojokerto Erfan Afandi menambahkan, angka kecelakaan di Jalan Tol Warugunung, tercatat sudah mulai berkurang.
"Jadi selama operasi speed gun dijalankan, efeknya sangat dirasakan langsung, terkait TKTF (Tingkat Kecelakaan Transportasi Fatalitas). Di tahun sebelumnya, kejadian kecelakaan terjadi sebanyak 115 dan TKTF-nya 9 meninggal. Namun di tahun ini, baru 47 kejadian dan 1 TKTF," beber Erfan.
Baca juga: 189 Unit Motor Rampasan Negara di Kejari Kota Malang Dijual, Segini Hasilnya
Salah satu pelanggar, Agustinus asal Tulungagung, mengapresiasi kegiatan itu. Menurutnya, dalam penindakan juga langsung sidang di pinggir jalan tol, sehingga mempercepat pembayaran sanksi denda.
"Baguslah, biar pengendara belajar disiplin juga. Yang lebih bagus ada proses sidang langsung di pinggir jalan tol, sehingga memudahkan pelanggar membayar denda dan uang langsung masuk ke negara kan," tandasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 yang dimulai 23 Oktober sampai 5 November itu, Sat PJR tidak hanya melakukan operasi di Tol Warugunung saja, melainkan di semua wilayah kerjanya.