jatimnow.com - Satgas Gakkum Satreskrim Polres Mojokerto membongkar aksi botoh atau taruhan perjudian saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 10 juta, dua unit handphone dan selembar kertas yang bertuliskan taruhan.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Taruhan Pilkades, Tiga Penjudi di Mojokerto Ditangkap