jatimnow.com - Seorang nenek di Pasuruan dibekuk polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo. Dari tangan nenek bernama Romlah (42), warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu, disita 2000 butir pil koplo berlogo Y.
Romlah disergap Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di SPBU Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat bertransaksi dengan Choirudin (21), tetangganya.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Marketplace Kedukaan Pertama di Indonesia Raih Rekor MURI