jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menjadi calo dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Menurutnya, bila ada ASN yang hendak bermain dalam penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November nanti akan dipecat. Sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemkab Ponorogo menerima 503 CPNS.
"Kalau ketahuan ada PNS di Pemkab Ponorogo jadi calo, langsung pecat," tegas Bupati Ipong, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Ini Penampakan Outfit ASN Ponorogo Sambut Hari Santri Nasional
Menurutnya, iming-iming menjadi abdi negara memang luar biasa. Pada pelaksanaan seleksi ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menipu para pelamar CPNS.
"Jangan sampai tertipu, saya jamin proses ini murni. Apalagi di Ponorogo. Jangankan untuk PNS. Untuk eselon 2 saja tanpa jual beli. Tidak ada calo, kalau ada silakan lapor," pintanya.
Baca juga: Darmuji Diangkat Kepala BKN II Surabaya, Tugas dan Harapan Tersemat dalam Proses
Ipong menjelaskan para pelamar CPNS harus percaya diri dengan kemampuan masing-masing saat tes. Terutama persiapan fisik dan mental.
"Karena proses jaman sekarang sudah tidak ada hal-hal semacam itu (calo), saat ujian makan tidur cukup dan banyak berdoa. Itu saja," terangnya.
Tahap pelaksanaan CPNS tahun ini dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama untuk proses seleksi administrasi di tahun 2019 dan tahap kedua untuk pelaksanaan test.
Baca juga: 596 Formasi CASN Tersedia, Warga Tulungagung Bisa Siap-siap Mendaftar
Pemkab Ponorogo mendapat jatah 503 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019. Ke 503 formasi ini berubah dari yang diajukan Pemkab Ponorogo sebanyak 523 formasi.