jatimnow.com - Golkar meminta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk tidak anti interpelasi. Ia mengibaratkan sedang meluruskan benda bengkok.
Wacana interpelasi muncul setelah insiden Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali yang tidak bisa masuk untuk meninjau Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.
"Kita hanya mengingatkan saja. Barang yang bengkok, ayo kita luruskan. Jangan anti dengan interpelasi. Itu hak kita untuk bertanya," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Agoeng Prasojo, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Di Mana Kadispora Surabaya Saat Menpora Gagal Masuk Stadion GBT?
"Kita bertanya, kenapa seperti ini. Jawablah di forum yang tepat. Kalau sudah benar, ya sudah selesai. Minimal publik tahu lah," tambahnya.
Interpelasi yang digulirkan nantinya tidak hanya membahas insiden menpora yang gagal meninjau di dalam Stadion GBT.
Tapi ada pertanyaan-pertanyaan lain kepada Wali Kota Surabaya terkait undangan-undangan resmi selama ini.
"Yang akan kita tanyakan itu, kenapa ini ada pejabat negara yang di belakangnya ada nama Republik Indonesia, pejabat negara utusan presiden, kok tidak ada pejabat dari pemkot yang hadir," katanya.
Baca juga: Melunaknya Partai Golkar Tidak Menggunakan Hak Interpelasi
"Ini nggak sekali ini saja loh. Diundang gubernur juga nggak ada yang datang. Padahal kepala daerah lainnya datang, tapi dari Surabaya tidak ada yang datang. Maksudnya apa, ada apa, kenapa," tanyanya lagi.
Disinggung kenapa Golkar sangat bernafsu mengajukan interpelasi. Apakah karena Menpora Zainuddin Amali juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, sehingga tidak ingin kader Golkar 'dilecehkan' oleh pejabat Pemkot Surabaya.
"Oh tidak. Kebetulan saja menpora dari kader Golkar. Presidennya kan jelas dari PDIP. Menteri ini kan kepanjangantangannya pak presiden, pembantunya presiden, utusannya presiden. Paling tidak, visinya presiden sampai di kabupaten dan kota," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum mengajukan interpelasi, pihaknya akan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).
Baca juga: Rencana Interpelasi untuk Wali Kota Risma Berakhir
"Kita akan pulbaket dulu. Sehingga saat disampaikan, kita bisa menunjukkan hitam di atas putih, ada datanya," tambahnya.
Untuk mengajukan hak interpelasi, minimal diajukan oleh 7 orang anggota dewan. Karena jumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya hanya 5 orang, maka masih dibutuhkan dua anggota dewan lainnya.
Katanya, Fraksi Golkar sudah menjalin komunikasi dengan anggota fraksi lainnya. Namun, Agoeng belum bisa mau mengungkap dua anggota dewan lainnya yang akan berpotensi bergabung untuk mengajukan permohonan interpelasi.
"Yang jelas, ketua fraksi sudah berjalan," jelasnya.