jatimnow.com - Berkas draft RAPBD Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Surabaya di Komisi B DPRD Surabaya dikabarkan dibuang saat dengar pendapat berlangsung pada Senin (4/11/2019).
Alfian Limardi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu secara spontan membuang draft tersebut ketika ada perbedaan jumlah anggaran yang tertera.
Baca juga: Insiden Pembuangan Draf RAPBD di DPRD, Fikser: Saya Sudah Memaafkan
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Bagaimana kesaksian Ketua Komisi B?
Ketua Komisi B, Luthfiyah menceritakan kejadian yang membuat M Fikser kecewa tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
"Waktu ramai-ramai itu sedang mencocokkan. Saya nggak lihat tapi saya tahu," katanya saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (6/11/2019).
Waktu itu, kata dia, draft RAPBD yang dibawa oleh M Fikser sedang dicocokan angkanya.
"Angka perkalian dilihat oleh anggota PSI itu nggak cocok, terus saya tanyakan ke Pak Fikser dan beliau bilang ada tambahan PPN 10 persen. Setelah dihitung sudah bener itu kalau ditambah PPN," ujarnya.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Ia sendiri mengaku sebelumnya telah mengimbau kepada anggota Komisi B untuk persuasif dan ditanyakan bila belum mengerti.
"Kalau masuk akal ya sudah. Kalau kenemenen misal disuruh bawa RAPBD terus nggak bawa atau diundang rapat ternyata nggak datang itu nemen (terlalu). Sudah tak bilangin kok," terangnya.