jatimnow.com - Pemerintah tetap akan bersikap tegas terkait kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Seluruh tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi.
“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegaknya,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman memastikan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/11/2019).
Sebagai negara hukum, kata dia, pemerintah akan berupaya menegakkan keadilan dalam kasus apapun, tanpa kecuali.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
“Ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan, dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya,” kata dia.
Terkait isu Novel yang justru saat ini mulai bergeser, Fadjroel enggan mengomentarinya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah memberikan perpanjangan waktu hingga Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan yang terjadi pada 2017 lalu.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Namun dalam perkembangannya, kasus ini justru dicurigai merupakan rekayasa. Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan dugaan kasus rekayasa itu ke kepolisian.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id