jatimnow.com - Praktik penjualan ayam mati kemaren atau tiren dari Mojokerto ke Malang, dibongkar polisi. Dari praktik itu, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap satu orang bernama Alex Suwardi.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, satu orang ditangkap itu merupakan pemilik usaha penjualan ayam tiren.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Perdagangan Ayam Tiren dari Mojokerto ke Malang Dibongkar Polisi