jatimnow.com - Dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Trenggalek mengalami peningkatan.
Pemohon didominasi oleh masyarakat dengan tujuan mengikuti seleksi pendaftaran CPNS yang dibuka sejak tanggal 11 hingga 25 November 2019.
Jika biasanya jumlah pemohon sebanyak 20 orang per hari, kini meningkat hingga 75 orang setiap hari. Jumlah pemohon ini diperkirakan masih bisa bertambah lagi, mengingat masa pendaftaran cukup lama.
Baca juga: Dinyatakan Lolos Tes, CPNS Padati Pelayanan SKCK di Tulungagung
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan untuk menghadapi lonjakan pemohon SKCK, pihaknya telah mengambil beberapa terobosan efektif diantaranya dengan menambah jumlah personel pelayanan berikut perlengkapan pendukung.
"Kita gunakan nomor antrian agar lebih tertib dan dilengkapi dengan fasilitas tambahan di ruang tunggu dengan menyiapkan snack dan minuman, termasuk ruang tunggu khusus ibu hamil dan menyusui serta ruang ramah anak yang dilengkapi dengan alat bermain," katanya, Kamis (14/1/2019)
Baca juga: Ini Dia Aplikasi Pembayaran Bagi Pemohon SIM dan SKCK di Surabaya
Penambahan fasilitas ini dilakukan agar proses penerbitan SKCK bisa lebih cepat dan tidak terjadi antrian panjang.
Selain itu pemohon juga tidak jenuh saat menunggu proses penerbitan selesai. Mereka bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia sambil menunggu SKCK terbit.
"Kita sediakan free wifi juga. Jadi sambil menunggu, pemohon bisa beraktifitas dengan fasilitas yang sudah disediakan," terangnya.
Baca juga: Musim Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Membludak
Sementara itu, Kaurmintu Satintelkam Aiptu Misgianto menerangkan di hari biasa pemohon yang datang ke loket pelayanan SKCK Polres Trenggalek berkisar antara 15 sampai 20 orang dan kini meningkat mencapai 75 orang.
Menurutnya, pemohon mayoritas mengurus SKCK untuk keperluan mendaftar CPNS. Polisi menyarankan agar para pemohon menyiapkan berkas-berkas persyaratan secara lengkap untuk memudahkan dan mempercepat proses autentikasi dan validasi diantaranya, fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK), pas foto dan sidik jari.
"Hal ini untuk mempercepat proses penerbitan karena syarat sudah lengkap," kata Aiptu Misgianto.