jatimnow.com - Pascaaksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, polisi menangkap dan menetapkan 46 orang sebagai tersangka. Para tersangka ditangkap di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
"Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (18/11/2019).
Dedi menjelaskan, dari jumlah itu, 23 orang di antaranya ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: 71 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Baca juga:
- Ledakan Terjadi di Markas Polrestabes Medan
- Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Tewas, 6 Orang Terluka
- Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Digeledah
- Densus 88 Amankan Istri Terduga Pelaku Peledakan Bom Medan
- Lokasi Perakitan Bom Polrestabes Medan Ditemukan
"Untuk wilayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya adalah saudara Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang. Dari 23 orang tersebut, empat di antaranya menyerahkan diri. Kemudian dua orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88," papar Dedi.
Dari penangkapan yang dilakukan di Aceh dan Sumut, lanjut Dedi, Tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti bahan pembuat bom. Bahan-bahan tersebut di antaranya berupa pupuk urea hingga black border yang diduga akan digunakan para tersangka untuk merakit bom dengan daya ledak rendah atau low explosive.
Baca juga: Begini Sosok Pria yang Diamankan Densus 88 di Mata Tetangga
"Ada black border, ada pupuk urea dan jenis lain yang digunakan untuk dijadikan bom. Semuanya ini adalah low explosive atau bom yang memiliki daya ledak rendah," jelasnya.
Selain jaringan JAD Aceh-Sumut, Tim Densus 88 juga menangkap 23 terduga teroris lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu dilakukan di Banten hingga Kalimantan Timur.
"Untuk wilayah Banten, pascakejadian bom bunuh diri di Mapolresta Medan ada empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta tiga orang, Jawa Tengah sembilan orang, Jawa Barat ada enam orang dan Kalimantan Timur satu orang," ungkap dia.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Pria di Pasuruan, HP hingga Dokumen Disita
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id