jatimnow.com - Setelah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo akibat dugaan keracunan ikan tongkol, 23 santri Pondok Pesantren Darul Fikri diperbolehkan pulang.
Baca juga:
- 125 Santri di Ponorogo Diduga Keracunan Ikan Tongkol
- Kondisi 125 Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol Berangsur Membaik
- 125 Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol, Polisi Ambil Sampel Makanan
- 125 Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol, Polisi Periksa 5 Saksi
Sebelumnya, ada 65 santri yang mondok di Desa Bringin, Kecamatan Kauman, dilakukan perawatan di RSUD dr Harjono Ponorogo.
Baca juga: 119 Orang Keracunan Ikan Hidangan Malam Tahun Baru 2020 di Jember
Setelah menjalani rawat inap, 40 santri diperbolehkan pulang pada Senin (18/11) siang. Dan pada malam harinya, 2 santri diizinkan pulang setelah dinyatakan sehat oleh dokter yang merawatnya.
"Setelah visit dokter hari ini, semua pasien yang keracunan diperbolehkan pulang baik yang di ruang delima maupun ruang mawar," kata Humas RSUD dr Harjono, Suprapto, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, para santri yang diperbolehkan pulang oleh dr Wayan Mertha diminta untuk beristirahat total dan tidak boleh kekurangan cairan.
Baca juga: 125 Santri Diduga Keracunan Ikan Tongkol, Polisi Periksa 5 Saksi
"Semua pasien keracunan harus istirahat total dan banyak minum air putih," ujarnya.
Pengasuh Ponpes Darul Fikri Ponorogo, Marlan mengatakan para santri yang telah selesai mendapatkan rawat inap diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka boleh kembali ke rumah. Nanti kalau sudah sembuh betul baru balik ke pondok," kata Marlan.
Baca juga: Video: Ratusan Santri Ponpes Keracunan Makanan
Ke 125 santri Pondok Pesantren Darul Fikri keracunan diduga akibat makan tongkol goreng pada Minggu (17/11/2019) malam.
Dugaan keracunan dari ikan tongkol yang dimakan oleh para santri berdasarkan pengakuan pihak pemasak makanan ponpes yang mengaku jika ikan yang dimasak tersebut telah menghitam sebelumnya.
Polisi sendiri telah mengambil sampel makanan yang diduga menyebabkan 125 santri Darul Fikri di Ponorogo keracunan dan telah memeriksa 5 saksi.