jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo serius menuntaskan persiapan pemekaran dua kecamatan baru di tahun 2020 . Berbagai persyaratan administrasi segera dipenuhi pada akhir tahun 2019 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo Agus Pramono mengatakan, rencana pemekaran kecamatan tersebut sudah digodok sejak lama. Ada dua kecamatan yang akan dilahirkan di Bumi Reyog.
Dia menyebut, rencana dua kecamatan baru itu adalah Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo. Kecamatan Kota Lama meliputi 11 kelurahan/desa. Sedangkan Kecamatan Sumberejo, mengambil nama Desa Sumberejo di Kecamatan Balong. Kecamatan ini mencakup 14 desa dari Kecamatan Balong, Jambon serta Slahung.
Baca juga: Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Ponorogo Dibatalkan
"Sampai Jumat lalu masih dalam proses memenuhi berbagai syarat administrasi dari pemprov. Kami serius merampungkan rencana besar tersebut," tutur Agus.
Agus menargetkan tahun ini persyaratan administrasi bisa tuntas. Dirinya akan memapaparkan ke provinsi dan meminta ada jaminan penganggaran di 2020 sebagai bentuk keseriusan.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Usulkan Penarikan Raperda Pemekaran Wilayah
Tahun 2020, Pemkab Ponorogo sudah mengalokasikan sekitar Rp 2,5 miliar sebagai anggaran awal. Anggaran itu bukan untuk pembangunan fisik, melainkan sekadar kajian perencanaan.
"Jika perencanaan sudah dikaji matang, nanti akan dapat diketahui berapa kebutuhan riil dalam membangun dua kecamatan baru. Termasuk kebutuhan membangun berbagai sarana dan prasarana di Kota Lama dan Sumberejo," jelasnya.
Menurut Agus, untuk pembangunan fisik, ditargetkan mulai tahun 2021. Sedangkan tahun depan, setidaknya sudah disiapkan perencanaannya dan tinggal eksekusi.
Baca juga: Disetujui Kemendagri, Pemekaran Kecamatan di Ponorogo Tunggu DPRD
Pemekaran dua kecamatan akan berdampak pada puluhan ribu warga yang menjadi irisan calon kecamatan baru. Diakui Agus, akan ada banyak dampak, salah satunya terkait administrasi kependudukan warga. Namun, Agus meyakini berbagai persoalan itu akan bisa diurai satu per satu.
"Sudah sering kami rapatkan bersama Dispendukcapil. Ini tidak akan menjadi masalah ke depan," tambahnya.