Pixel Codejatimnow.com

Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Ponorogo Dibatalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di gedung DPRD setempat
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di gedung DPRD setempat

jatimnow.com - Pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Ponorogo resmi dibatalkan. Hal itu diputuskan dalam paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Kamis (29/7/2021).

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, sebenarnya raperda pemekaran kecamatan Kota Lama dan Sumberejo sudah masuk di Pansus komisi A. Tingkat kementerian juga sudah clear.

"Tetapi terbentur anggaran karena rekofusing ini. Teman-teman legislatif dan eksekutif sepakat menarik raperda itu," ujar Politisi PKB itu.

Nanti, kata dia, jika kondisi sudah normal, tentu bisa diusulkan kembali. Untuk saat ini dinilai belum urgent karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.

Sementara Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut bahwa soal pemekaran wilayah sudah diputus untuk ditarik atau dibatalkan.

Baca juga:
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan

"Pertama harus realistis. Artinya di situasi seperti ini, teman-teman, masyarakat harus realistis," tutur dia.

Menurutnya, pemekaran dua kecamatan baru untuk saat ini belum masuk prioritas. Karena prioritas bersama saat ini adalah mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi dan menyejahterakan rakyat.

"Sementara pemekaran saya pandang belum waktunya sekarang. Untuk dicabut dulu. Kalau nanti lain waktu bisa diusulkan kembali," sambungnya.

Baca juga:
Istri Sekda Ponorogo Ikut Lelang Jabatan Kepala Baskesbangpol, Bisa Profesional?

Sugiri menegaskan jika nanti situasi normal, pemekaran dua kecamatan itu bakal diusulkan lagi, jika memang dipandang perlu.

"Prioritasnya adalah bagaimana mengatasi pandemi dengan baik. Sehingga nyuwun tolong (minta tolong) semua pihak. Ini langkah realistis," pungkasnya.