jatimnow.com - Ratusan murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum, Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terpaksa keluar dari ruang kelas yang biasa mereka pakai untuk kegiatan belajar mengajar, Senin (25/11/2019).
Bahkan, mereka terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar pagar sekolah. Sebab pintu pagar sekolahan ditutup paksa dengan kawat, rantai dan gembok, akibat sengketa dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah.
"Mulai Jumat (sekolahan ditutup). Itu karena salah satu ahli waris menggungat atas kepemilikan tanah," jelas Kepala MI Darul Ulum, Nurul Hidayat.
Baca juga: Buntut Murid MI 'Terusir' di Pasuruan, Warga Buka Paksa Segel Sekolah
Tampak pula banner bertuliskan "Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris. Alamrhumah Ibu Subuhiyah dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku. C Desa No: 676 Persil No: 72". Banner itu masih terpasang dengan tertanda ahli waris Muhammad Toha dan kuasa hukum Lutfi, SH dan rekan.
Baca juga: Video: Sekolah di Pasuruan Disegel Ahli Waris
"Sementara (belaja) di luar, tapi kami sudah berupaya meminta tolong Kapolsek agar dimediasi," jelas Nurul.
Akibat dari sengketa ini, para murid dan guru memanfaatkan halaman rumah warga depan pagar sekolahan untuk aktivitas belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar itu mereka lakukan beralaskan terpal.
Baca juga: Sengketa Lahan Jadi Pemicu Murid MI di Pasuruan 'Terusir' dari Sekolah
Tampak, ratusan murid MI kelas 1 sampai kelas 6 dan TK itu harus berdesak-desakan dengan sesama kawan, menerima pelajaran yang dipaparkan para Guru.
"Harapannya, sengketa tersebut dapat terselesaikan. Sehingga murid-murid bisa belajar dengan tenang, seperti sebelum ada permasalahan ini," pungkasnya.