Polisi Amankan 7 Orang Diduga Sindikat Penipu Internasional di Malang

Selasa, 26 Nov 2019 09:32 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pengamanan terduga pelaku penipuan di Malang

jatimnow.com - Polisi gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Malang Kota dan polisi Tiongkok mengamankan 7 terduga pelaku penipuan jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di sejumlah rumah di Kota Malang.

Baca juga: Polisi Gerebek 8 Rumah di Malang Diduga Sindikat Penipu Internasional

Enam terduga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) dan 1 orang adalah warga negara Indonesia. Polisi juga menyita beberapa barang bukti pada saat penggerebekan.

Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh

Dari penggerebekan di rumah Blok A1 RT 4 RW 7 Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Malang, polisi membawa satu koper besar berwarna biru dan plastik besar diduga barang bukti penipuan yang dilakukan WNA asal Tiongkok tersebut.

Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1842 BS warna putih, pasport, laptop dan handphone dari rumah kedua di Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Blok CC Nomor 12 A.

\

Tujuh terduga pelaku dibawa masuk ke dalam rumah di Perumahan Istana Dieng Blok B 14 dan diminta menunjukkan barang bukti lainnya.

Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

"Kami menyita sejumlah dokumen, paspor, handphone di lokasi rumah yang digeledah. Ada 7 terduga pelaku, 6 WNA asal Tiongkok dan 1 WNI yang kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (26/11/2019) dini hari.

Diduga penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan di beberapa rumah di Kota Malang ini atas kasus penipuan jaringan internasional yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler