jatimnow.com - Polisi gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Malang Kota dan polisi Tiongkok mengamankan 7 terduga pelaku penipuan jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di sejumlah rumah di Kota Malang.
Baca juga: Polisi Gerebek 8 Rumah di Malang Diduga Sindikat Penipu Internasional
Enam terduga pelaku merupakan warga negara asing (WNA) dan 1 orang adalah warga negara Indonesia. Polisi juga menyita beberapa barang bukti pada saat penggerebekan.
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Dari penggerebekan di rumah Blok A1 RT 4 RW 7 Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Malang, polisi membawa satu koper besar berwarna biru dan plastik besar diduga barang bukti penipuan yang dilakukan WNA asal Tiongkok tersebut.
Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1842 BS warna putih, pasport, laptop dan handphone dari rumah kedua di Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Blok CC Nomor 12 A.
Tujuh terduga pelaku dibawa masuk ke dalam rumah di Perumahan Istana Dieng Blok B 14 dan diminta menunjukkan barang bukti lainnya.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Kami menyita sejumlah dokumen, paspor, handphone di lokasi rumah yang digeledah. Ada 7 terduga pelaku, 6 WNA asal Tiongkok dan 1 WNI yang kami amankan," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (26/11/2019) dini hari.
Diduga penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan di beberapa rumah di Kota Malang ini atas kasus penipuan jaringan internasional yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya, Senin (25/11).