Pixel Code jatimnow.com

Sat Samapta Polres Gresik Gerebek Penjual Miras, Sita Puluhan Botol Arak

Editor : Bramanta  
Foto: Tim Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan penggerebekan penjual miras di Kawasan Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamata Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Foto: Tim Sat Samapta Polres Gresik saat melakukan penggerebekan penjual miras di Kawasan Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamata Gresik. (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang penjual miras di kawasan yang tak jauh dari Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, diamankan tim Sat Samapta Polres Gresik, Jumat (7/11/2025). Kegiatan penindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) ini dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan sebuah warung kopi yang disinyalir menjual minuman keras. Saat dilakukan pengecekan, anggota menemukan 28 botol arak Bali yang disimpan di dalam kardus di salah satu ruangan warung tersebut.

Pelaku berinisial AB, yang merupakan warga setempat. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berjualan miras selama kurang lebih lima bulan. Miras itu diakuinya didapat dari toko online.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali. Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” ujar, Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, Jumat (7/11/2025).

Baca juga:
Kurang dari Satu Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Cerme Gresik

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut. Penindakan ini menjadi bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan.

“Langkah cepat ini merupakan bentuk respon kami terhadap laporan warga. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas,” tambah AKP Heri.

Baca juga:
Kabur ke Bali, Pelaku Curanmor di Kroman Ditangkap Tim Macan Giri Polres Gresik

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline 110 atau “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 bisa langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.