jatimnow.com - Rendra Hadi Kurniawan, pria yang menghina Nabi Muhammad SAW dan Umat Muslim melalui media sosial (medsos) ditangkap di rumahnya di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
Setelah ditangkap anggota Reskrim Polres Mojokerto, Rendra langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Inilah foto-foto yang dilansir Humas Polda Jatim.
Baca juga: Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
Polisi menjaga ketat rumah Rendra di Trawas
Baca juga: Habib Hadi Ajak Masyarakat Kota Probolinggo Kian Melek Medsos
Rendra diamankan di Ruang Penyidik Cyber Crime dengan tangan terborgol
Baca juga: Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie Kantongi Identitas 4 ASN Kampanye di Medsos, Ini Ancamannya
Rendra dikawal Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus dan Kasat Reskrim AKP M Solikhin Fery ke Polda Jatim