jatimnow.com - Aksi balap liar di Jalan R.A Kartini Gresik, digagalkan polisi, Minggu (1/12/2019) dinihari. Selain menyita beberapa motor, polisi juga mengamankan empat joki di bawah umur, salah satunya penyandang tuna rungu.
Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Suja'i mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan, ia dan timnya lebih dulu melakukan pengintaian. Pada saat pebalap liar melakukan setting motor di jalan raya, mereka langsung menyergap.
"Kami gagalkan aksi balap liar mereka. Sebab mereka sudah menentukan waktu balapan," terang Suja'i.
Baca juga: Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
Penggerebekan itu dilakukan Polsek Kebomas sekitar pukul 01.00 Wib. Sedangkan balap liar mereka jadwalkan sekitar pukul 03.00 Wib dengan tim racing lainnya.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
"Empat joki balap itu semuanya berstatus pelajar SMP. Satu di antaranya penyandang tuna rungu," tambahnya.
Setelah menyita motor dan membawa keempat joki balap liar itu ke Mapolsek Kebomas, Suja'i akan memanggil orangtua para pelajar itu. Pemanggilan direncanakan Senin (2/12/2019) untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Polisi Amankan 40 Motor Balap Liar di GOR Jayabaya Kota Kediri
"Karena masih di bawah umur, kami kedepankan pembinaan terhadap mereka didampingi orangtuanya. Apalagi ada yang tuna rungu. Semoga ini bisa memberi efek jera," jelas Suja'i.
Setelah diamankan dan didata, para joki itu diberi surat tilang. Sedangkan motor mereka masih disita dan bisa diambil kembali dengan persyaratan surat-surat kendaraan dan mengambalikan motor protolan itu kembali standar.