Pixel Code jatimnow.com

Balap Liar di JLU, 6 Remaja Lamongan Diangkut Polisi

Editor : Bramanta   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Foto: Remaja pelaku balap liar di JLU Lamongan saat diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Foto: Remaja pelaku balap liar di JLU Lamongan saat diamankan polisi. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Lamongan membubarkan aksi balap luar di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

Aksi meresahkan tersebut diketahui saat petugas Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) menggelar patroli rutin tengah malam.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa dari giat patroli itu petugas mengamankan enam remaja beserta empat unit sepeda motor.

"Petugas mendapati adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar dan tes drive menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, di antaranya menggunakan knalpot brong," ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Kelompok remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk pendataan dan pembinaan secara doalogis.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

"Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut masih berusia di bawah umur," tuturnya.

Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kamtibmas dan menjaga keselamatan agar tidak mengilangi perbuatan yang sama. Pihak orang tua atau keluarga juga dihadirkan sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca juga:
Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi

Sementara itu, empat unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar diserahkan kepada Sat Lantas Polres Lamongan guna dilakukan penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polres Lamongan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.