Genjot Pembangunan Ponorogo, Bupati Ipong Terima Dokumen dari Kemendes

Selasa, 03 Des 2019 15:27 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Rakornas Pembangunan Kawasan Perdesaan

jatimnow.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyerahkan sepuluh dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) hasil fasilitasi penyusunan masterplan pada masing-masing Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Salah satunya adalah dokumen RPKP Terpadu Pudak, Kabupaten Ponorogo. Kabupaten Ponorogo menjadi satu-satunya Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menerima dokumen ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerataan pembangunan merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional. Titik tolak ini sebagai kunci awal dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Baca juga: Pasar Legi Ponorogo Diresmikan Bupati Ipong, Ini Sederet Fasilitasnya

Menurutnya, pembangunan desa tidak akan berhenti setara dengan pembangunan SDM dan juga dengan upaya untuk mensejahterakan rakyat. Suksesnya pemerintah desa adalah majunya pemerintahan Indonesia.

"Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan visi dari Presiden. Nantinya model pembangunan ke depan adalah kawasan, dan ini akan terus berkembang," katanya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2019 yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Kawasan perdesaan didefinisikan sebagai kawasan perdesaan yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan perdesaan sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Tujuan utama pembangunan kawasan perdesaan adalah untuk akselerasi desa dalam membangun, serta meningkatkan skala ekonomi dengan adanya kerjasama antar desa yang memiliki hamparan yang sama akan mampu meningkatkan nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan dari kawasan perdesaan tersebut.

Baca juga: Masuk Zona Orange Covid-19, Pemkab Perpanjang PPKM di Ponorogo

"Saya berharap ke depan kawasan tidak hanya berbicara soal wilayah, tapi juga jaringan," ujarnya.

\

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni sesaat setelah menerima Dokumen RPKP dari Menteri Desa mengaku gembira dengan diserahkannya dokumen RPKP tersebut.

Kabupaten Ponorogo menjadi satu-satunya Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menerima dokumen ini. Daerah lain di luar Jawa yang menerima diantaranya, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Baca juga: Pedagang Pasar Legi Ponorogo Mengeluh, Ini Tanggapan Bupati Ipong

"Alhamdulillah, Ponorogo dipilih sebagai pelaksana pogram pembangunan kawasan pedesaan terpadu. Ini sangat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan desa. Lebih menggembirakan (lagi) Ponorogo dipilih bersama 9 kabupaten se- Indonesia. Semoga berkah dan manfaat," kata Bupati Ipong Muchlissoni.

Dijelaskan pula, bahwa program ini merupakan program baru yang digagas oleh Kemendes. Dan daerah yang mendapat program ini nantinya akan dijadikan sebagai model program percontohan bagi daerah lainnya kelak.

Setelah menerima dokumen tersebut, Bupati Ipong akan langsung mengadakan rapat dengan Kepala Dinas dan Kepala OPD terkait agar program pembangunan kawasan perdesaan di Pudak bisa segera dilaksanakan sesuai dengan RPKP serta mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mendukung pembangunan tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler