jatimnow.com - Seorang advokat cantik bernama Ni Luh Komang Ayu (29), mengaku menjadi korban penganiayaan mantan kekasihnya. Penganiayaan itu terjadi diduga akibat rasa cemburu.
Penganiayaan yang menimpa perempuan asal Bali itu terjadi pada Senin (2/12/2019) malam saat Ayu yang melihat mantan kekasihnya FHB (34), mendapat telepon dari seorang cewek, tetapi tidak diangkat.
Baca juga: Photo Talk: Truk Boks Terguling di Tol Waru-Dupak Surabaya
Baca Selengkapnya: Seorang Advokat Cantik di Surabaya Mengaku Dianiaya Mantan Kekasih
Baca juga: Photo Talk: Penemuan Tengkorak Manusia di Banyuwangi