jatimnow.com - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim membuka workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes dengan nara sumber Pimpinan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Pusat, Maliki Heru Santoso.
Wabup Qosim mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi para kepala desa khususnya yang baru menjabat tahun ini.
Sebab berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Kabupaten Gresik Kembali Raih Penghargaan Adipura 2023
"Pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Oleh sebab itu, seluruh kepala desa harus mampu memahami dan menerapkan sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (4/12/2019).
Diteruskannya, sejak Tahun 2018 segala bentuk perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa harus menerapkan aplikasi Siskeudes.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tata kelola keuangan desa.
Baca juga: Pacu Pertumbuhan, DPMPTSP Kabupaten Gresik Gelar Pameran Investasi Industri dan UMKM
Pertama, Wabup mengajak jajaran pemerintahan desa untuk membangun komitmen dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel.
Kedua, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa termasuk dana desa dalam rangka penafsiran terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Ketiga, meningkatkan peran pengawaasan pemerintah daerah dalam menjamin terwujudnya akuntabilitas dan integritas aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa utamanya dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Meriahnya Acara Tawur Agung di Desa Laban Gresik Jelang Hari Raya Nyepi
Selanjutnya, makna koordinasi APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparatur Penegak Hukum) dalam penanganan terhadap pengaduan dan pelaporan masyarakat.
Dan juga secara stimultan terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa melalui kerjasama penetapan teknologi informasi dan sinergitas pelaporan pengelolaan keuangan desa.
"Kami berharap, kegiatan ini terlaksana dengan baik. Serta sejumlah poin penting yang sudah saya sampaikan dapat direalisasikan dan diterapkan sebagaimana mestinya," tandasnya.