jatimnow.com - Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Moh Qosim membuka workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes dengan nara sumber Pimpinan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Pusat, Maliki Heru Santoso.
Wabup Qosim mengatakan kegiatan ini sangat penting bagi para kepala desa khususnya yang baru menjabat tahun ini.
Sebab berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Bupati Gresik Ajak Guru Sekolah Rakyat Studi Tiru ke CT Arsa Foundation
"Pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Oleh sebab itu, seluruh kepala desa harus mampu memahami dan menerapkan sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (4/12/2019).
Diteruskannya, sejak Tahun 2018 segala bentuk perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa harus menerapkan aplikasi Siskeudes.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan beberapa poin penting terkait tata kelola keuangan desa.
Baca juga: Bupati Gresik Berharap Kopdes Menjadi Pusat Layanan Ekonomi Desa
Pertama, Wabup mengajak jajaran pemerintahan desa untuk membangun komitmen dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel.
Kedua, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan desa termasuk dana desa dalam rangka penafsiran terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Ketiga, meningkatkan peran pengawaasan pemerintah daerah dalam menjamin terwujudnya akuntabilitas dan integritas aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa utamanya dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Cabor Dayung Kontingen Gresik Borong 6 Medali di Porprov Jatim 2025
Selanjutnya, makna koordinasi APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparatur Penegak Hukum) dalam penanganan terhadap pengaduan dan pelaporan masyarakat.
Dan juga secara stimultan terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan aparat pemerintah daerah dan pemerintah desa melalui kerjasama penetapan teknologi informasi dan sinergitas pelaporan pengelolaan keuangan desa.
"Kami berharap, kegiatan ini terlaksana dengan baik. Serta sejumlah poin penting yang sudah saya sampaikan dapat direalisasikan dan diterapkan sebagaimana mestinya," tandasnya.