jatimnow.com - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota secara resmi menutup proses penyelidikan atas kasus kematian tragis YP (23), seorang pemuda asal Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Berdasarkan kesimpulan akhir, peristiwa yang sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat tersebut murni dinyatakan bebas dari unsur tindak pidana.
Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).
Langkah penghentian penyelidikan diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian prosedur ilmiah guna menyisir segala kemungkinan di lapangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa dari seluruh alat bukti yang dikumpulkan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi kunci, tidak ditemukan satu pun indikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak ketiga atau tindak kekerasan fisik.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya unsur pidana. Seluruh fakta yang diperoleh di lapangan mengarah bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain,” ujar Iptu Zainullah.
Menilik kronologi peristiwa, ketegangan bermula pada Senin (29/6/2026) malam. Berdasarkan kesaksian saksi-saksi di lapangan, korban sempat terlibat adu argumen dengan ibunya di rumah.
Perselisihan tersebut dipicu teguran sang ibu saat mendapati YP tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di depan kediaman mereka.
Kendati situasi sempat memanas, keributan tersebut berhasil dilerai oleh anggota keluarga dibantu rekan-rekan korban. Sesaat setelah dilerai, YP memilih pergi meninggalkan rumah.
Baca juga:
Hendak Mengajar, Guru di Probolinggo Tewas Kecelakaan
Pihak keluarga pada awalnya berasumsi bahwa korban hanya keluar sementara waktu untuk menenangkan diri dari gejolak emosi.
Kekhawatiran mulai muncul ketika korban tidak kunjung kembali hingga larut malam. Pihak keluarga dibantu warga sekitar kemudian berinisiatif melakukan pencarian di sekitar area permukiman.
Pencarian berakhir duka saat tubuh pemuda tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di area pemakaman keluarga, yang terletak tepat di sisi utara rumah korban.
Temuan ini langsung dilaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota malam itu juga.
Baca juga:
Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas
Merespons laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung diterjunkan ke TKP untuk melakukan evakuasi serta pemeriksaan fisik luar.
Hasil pemeriksaan medis memperkuat kesimpulan penyidik bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan ataupun indikasi pembunuhan, yang sekaligus mematahkan rumor miring yang sempat beredar di masyarakat.
Menutup keterangannya, Iptu Zainullah mengimbau masyarakat luas untuk bersikap bijak dan menghentikan segala bentuk spekulasi ataupun penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta.
Kasus ini dinyatakan ditangani secara transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku.