jatimnow.com - Pengiriman 2 juta butir pil koplo jenis Double L digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam operasi ini, diamankan tiga orang yang diduga terlibat pengiriman.
"Kami sita dua juta butir Pil Double L itu di sebuah kantor ekspedisi di wilayah Semut, Surabaya," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Minggu (8/12/2019).
Dari keterangan sementara ketiga orang yang diamankan, jutaan Pil Double L itu bakal diedarkan ke beberapa wilayah di Jawa Timur. Pil-pil itu dikemas layaknya barang paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Sementara, informasi yang didapat, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan sebelum membongkar pengiriman jutaan Pil Double L itu.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
Alumnus AKPOL tahun 2002 ini menambahkan, paket jutaan butir Pil Double L itu dalam kemasan kardus dan siap untuk dikirim ke pemesan.
Tiga orang yang diamankan itu dari ekspedisi, pemesan dan pengambil barang. Ketiganya masih diperiksa intensif oleh Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Namun Memo masih enggan membeberkan identitas ketiga orang itu.
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tandas Memo.