jatimnow.com - Seorang bandit jalanan yang beraksi di Citraland, Surabaya, diringkus polisi. Bandit itu disergap saat tidur pulas dalam kamar kosnya di Kampung Malang, Utara, Surabaya.
Bandit bernama Andik (23) warga asal Kupang Segunting, Surabaya itu disergap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri, sekitar pukul 07.30 Wib, Selasa (10/12/2019).
"Pelaku kami buru setelah teridentifikasi melakukan perampasan di depan kolam renang G-Walk (Citraland)," terang Kapolsek Lakarsantri, AKP Palma F Pahlevi, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan
Palma menyebut, pelaku Andik merampas tas milik cewek bernama Dian, sekitar pukul 17.15 Wib, Rabu (13/11/2019). Tas yang dirampas pelaku itu berisi handphone (HP) merk OPPO A5s, uang tunai Rp 300 ribu dan sejumlah dokumen penting milik korban.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
"Pelaku ini pelaku tunggal. Tapi tetap masih akan kami dalami dan kembangkan," ungkap Alumnus AKPOL tahun 2006 ini.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban berboncengan naik motor bersama seorang temannya melintas di G-Walk. Saat melintas di depan kolam renang, motor korban dipepet motor yang dikendarai pelaku Andik yang saat itu sendirian. Dengan cepat Andik merampas tas korban lalu kabur.
Baca juga: Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter
Setelah mendapat hasil rampasan, Andik membuang KTP korban di Jalan Pandegiling. Sedangkan HP korban dijual dan laku seharga Rp 900 ribu. Saat ditangkap, dari tangan Andik disita uang Rp 150 ribu sisa hasil kejahatan dan motor Yamaha Xeon bernopol L 6351 SD yang dipakainya untuk beraksi.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku setelah mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," tambah Pahlevi.