Seorang Bandar dan 7 Kurir Sabu Jaringan Aceh Ditembak

Kamis, 12 Des 2019 09:08 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kedelapan tersangka yang ditangkpa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 8 tersangka yang diduga terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Aceh.

Dari 8 pelaku ini, 6 diantaranya warga Aceh dan dua orang lainnya asal Tulungagung.

Untuk 7 pelaku merupakan kurir dan sat tersangka lainnya adalah bandar. itu terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan saat diringkus.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan delapan orang itu dilakukan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.

Enam diantaranya diamankan di wilayah Malang sedangkan dua lainnya ditangkap di wilayah Tulungagung.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan penangkapan kedelapan tersangka tersebut. Mereka kini masih menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Ya benar, baru saja kami amankan delapan tersangka," kata Memo.

\

Ia menyebut seluruh tersangka yang diamankan merupakan jaringan Aceh yang masih bersangkutan dengan belasan tersangka yang ditangkap sebelumnya.

"Masih jaringan sebelumnya," tegas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu.

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

Kendati demikian, alumnus AKPOL 2002 mengaku masih belum bisa membeberkan identitas delapan orang tersebut.

"Mohon waktu, saat ini masih melaksanakan penyidikan untuk pengembangan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler