jatimnow.com - Satreskoba Polres Kota Kediri menerima barang bukti narkotika dan alat isap sabu serta ratusan pil double L dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Kediri.
Barang-barang haram merupakan hasil razia pihak keamanan lapas yang dilakukan Minggu (15/12/2019) malam. Benda terlarang ini ditemukan di sekitar tempat sampah yang berada di Blok B.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi mengatakan penyerahan barang bukti berupa narkotika dan alat isap oleh pihak Lapas Klas IIA Kota Kediri berawal dari razia gabungan yang dilakukan oleh pihak lapas dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri.
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
"Pihak lapas menggelar razia bersama BNN Kota Kediri yang dilaksanakan mulai pukul 19.00 Wib sampai 22.00 Wib," ujarnya, Senin (16/12/2019).
Petugas menggeledah seluruh blok yang ada dalam lapas. Seluruh tahanan dan narapidana penghuni lapas digeledah satu persatu berikut barang bawaan juga diperiksa.
Saat melakukan penggeledahan di blok B, petugas menemukan satu paket sabu dan ratusan pil double L serta alat isap di sekitar tempat sampah.
Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
"Saat dilakukan penggeledahan dalam blok, petugas memang belum menemukan barang mencurigakan milik warga binaan. Saat memeriksa lokasi luar ruang tahanan, petugas baru menemukan benda mencurigakan," ujarnya.
Ia meneruskan, barang bukti yang ditemukan berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,58 gram beserta plastik pembungkusnya, 100 butir pil double L dan seperangkat alat isap narkotika jenis sabu.
"Alat isap ini terdiri dari 7 buah pipet kaca dan 2 buat botol yang terhubung dengan sedotan," ujarnya.
Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal
Saat ini Satreskoba masih melakukan penyidikan terkait hasil temuan tersebut. Warga binaan Lapas sampai saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik.
"Kita masih cari siapa pemilik barang haram ini," pungkasnya.