jatimnow.com - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar sepanjang tahun 2019. Kerugian itu disebut akibat akibat pencurian arus listik.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Redi Suzanto mengatakan, kerugian itu akibat pencurian listrik yang diduga dilakukan oleh warga di wilayah UP3 Ponorogo, mulai dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.
"(Kerugian) kurang lebih Rp 3 miliar. Itu di tiga kabupaten wilayah kami," sebut Redi Suzanto, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Kang Giri Resmikan Program Listrik Masuk Sawah, Dongkrak Produktivitas Pertanian di Ponorogo
Dia menyatakan, pencurian rata-rata terjadi berasal dari rumah tangga, yaitu pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Sebab menurutnya, banyak warga mencuri arus listrik saat menggelar hajatan.
"Pencurian listrik terjadi pada bulan Januari hingga September 2019," terang Redi.
Baca juga: Sebanyak 161 Gardu Listrik Padam Akibat Gempa 6,4 Magnitudo Berhasil Dipulihkan
Redi mengaku, saat ini pekerjaan rumah dari PLN yaitu harus melakukan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat. Hal itu agar tidak terjadi lagi pencurian. Saat ini, PLN melakukan penyebaran poster dan brosur kepada masyarakat.
"Brosurnya tekait keselamatan lingkungan dan pelarangan pemakaian listrik legal," tambahnya.
Baca juga: Video: PLN UP3 PLN UP3 Ponorogo Lakukan Pengecekan Peralatan dan Pasukan
Disinggung soal pelanggan yang melakukan pelanggaran, PLN masih menerapkan sanksi administratif dan belum ditindak secara hukum pidana.
"Kita, PLN masa tega kepada pelanggan 450 VA atau 900 VA kalau dipidanakan. Kita berikan sanksi administratif berupa tagihan susulan," papar Redi.