Pasar Hewan di Ngawi Jual Arak Jowo, Polisi Bertindak

Jumat, 27 Apr 2018 13:42 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
petugas polisi menangkap penjual arjo di Ngawi.

jatimnow.com - Polres Ngawi mengerebek penjual arak jowo di pasar hewan Dusun Sengkang, Desa/Kecamatan Ngerambe, Kabupaten Ngawi.

Penggerebekan ini berdasar informasi warga yang mengatakan seringnya terjadi transaksi miras arjo disana. Sat Narkoba langsung bergerak mendatangi pasar hewan tersebut.

Penjual yang diketahui bernama Joko Sugiyanto sempat kabur saat melihat kedatangan petugas polisi. Namun, Joko kalah gesit dengan polisi dan akhirnya tertangkap.

Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

"Pelaku sempat kabur. Saat ketangkap bilang ampun-ampun. Ampun pak, ampun..," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu menirukan pelaku,  Jumat (27/4/2018).

Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan

\

Penggerebekan ini, lanjut Pranatal, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 botol arak jowo berukuran 1500 ml. Totalnya 45 Liter miras jenis Arak jowo.

Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

"Sudah kami bawa ke Mapolres. Kami tidak ingin kebobolan sedikitpun. Ngawi harus bersih dari Miras. Makanya kami gerebek," pungkas Pranatal.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ngawi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler