Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan di Gresik Dimusnahkan

Selasa, 17 Des 2019 15:47 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Kejari Gresik musnahkan barang bukti yang telah inkrah

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 2019 dengan jalan dibakar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, uang palsu, handphone dan senjata api rakitan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara hukum yang sudah inkrah selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

"Kegiatan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Dan jika dihitung barang bukti yang dimusnahkan nilainya kurang lebih Rp 2 Miliar," katanya, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 6 ons, ganja 1,2 kilogram, 8.825 butir pil double L, 173 liter minuman keras, 20 liter arak, 3 senjata rakitan, 50 buah handphone dan uang palsu.

\

Lebih lanjut Heru menjelaskan dari tahun ke tahun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Gresik mengalami peningkatan, terutama sabu-sabu.

Baca juga: Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan BB Narkotika hingga Uang Palsu

"Saya prihatin karena pelakunya kebanyakan dari kalangan anak muda," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler