jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 2019 dengan jalan dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, uang palsu, handphone dan senjata api rakitan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara hukum yang sudah inkrah selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Kegiatan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Dan jika dihitung barang bukti yang dimusnahkan nilainya kurang lebih Rp 2 Miliar," katanya, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 6 ons, ganja 1,2 kilogram, 8.825 butir pil double L, 173 liter minuman keras, 20 liter arak, 3 senjata rakitan, 50 buah handphone dan uang palsu.
Lebih lanjut Heru menjelaskan dari tahun ke tahun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Gresik mengalami peningkatan, terutama sabu-sabu.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 40,8 Kg Sabu dan 26.019 Butir Ekstasi
"Saya prihatin karena pelakunya kebanyakan dari kalangan anak muda," pungkasnya.