jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan mewah dan lima jetski milik Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha karena kasus dugaan korupsi.
Selain jetski, ada juga enam buah mobil dan dua buah sepeda motor yang dititipkan di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan adanya penitipan tersebut. Barang sitaan tersebut diantarkan ke Rupbasan pada Kamis (26/4) malam.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Benar, sekitar pukul 20.30 Wib. Rupbasan Kelas I Surabaya menerima titipan dari KPK," katanya usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya, Jumat (27/4/2018).
Kadivpas mengaku belum mengetahui sampai berapa lama barang sitaan KPK ini dititipkan ke Rupbasan Kelas I Surabaya. Dirinya menjelaskan, hal itu bergantung pada keputusan lebih lanjut dari KPK. Selama ini, Rupbasan hanya sebagai tempat penitipan saja.
"Ya, karena Rupbasan sifatnya pasif, untuk lebih jelasnya bisa tanya langsung ke KPK," paparnya.
Reporter/Editor: Budi Sugiharto
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding