jatimnow.com - Petugas gabungan dari polisi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ponorogo menemukan barang-barang yang dilarang di dalam penjara saat melakukan razia, Kamis (19/12/2019) dini hari.
Barang terlarang yang ditemukan diantaranya paku, korek api, bambu kecil, korek api dan rokok. Petugas gabungan menyisir setiap blok dan memeriksa 378 orang baik tahanan maupun narapidana.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: 378 Penghuni Lapas Kelas IIB Ponorogo Dirazia, Ini Hasil Temuannya