Pixel Codejatimnow.com

378 Penghuni Lapas Kelas IIB Ponorogo Dirazia, Ini Hasil Temuannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Razia di dalam Lapas Kelas IIB Ponorogo
Razia di dalam Lapas Kelas IIB Ponorogo

jatimnow.com - Petugas gabungan dari polisi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ponorogo menemukan barang-barang yang dilarang di dalam penjara saat melakukan razia, Kamis (19/12/2019) dini hari.

Barang terlarang yang ditemukan diantaranya paku, korek api, bambu kecil, korek api dan rokok. Petugas gabungan menyisir setiap blok dan memeriksa 378 orang baik tahanan maupun narapidana di lapas yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto itu.

"Tahanan dan napi yang kedapatan membawa barang terlarang jelas kami data," kata Kepala Lapas Kelas IIB Ponorogo, Hendro Susilo.

Ia menyebutkan, sebenarnya razia sudah dilakukan secara rutin namun hanya pihak intern lapas saja. Barang yang ditemukan adalah handphone.

"Barang sitaan itu kami pamerkan, sehingga keluarga yang mau menyelundupkan juga berpikir ulang," ujarnya.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota

Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan razia ini akan dilakukan secara rutin mengingat penghuni yang ada di Lapas Kelas IIB Ponorogo itu overload.

"Sudah overload karena dapat kiriman. Makanya kami lakukan razia," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan secara rutin untuk menghindari kerusuhan seperti yang ada di lapas lain.

Baca juga:
6 Orang Diduga Joki Diamankan Polres Bangkalan dalam Razia Balap Liar

"Ratusan orang pasti ada gesekan. Jika ada barang yang dianggap membahayakan ya harus disita," tukasnya sambil menyebut untuk barang sitaan diserahkan kepada pihak lapas.