Curi Empat Tandan Pisang Buat Beli Miras, 4 Pria ini Diamankan Warga

Jumat, 20 Des 2019 16:45 WIB
Reporter :
CF Glorian
Keempat pencuri pisang diamankan warga Blitar

jatimnow.com - Sukarno (38) harus berurusan dengan polisi setelah ia bersama ketiga rekannya terciduk warga sedang mencuri pisang milik di kebun Plosoarang, Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Selain Sukarno, ada Saniri (38), Hendrik Purnomo (24), dan Satria Prasetya Budi alias Tiyok (33) turut diamankan.

"Awalnya keempat tersangka ini mabuk. Karena merasa kurang kemudian tidak punya uang, muncul inisiatif untuk cari tambah minuamn keras (miras) dengan mencuri pisang," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Keempatnya kepergok mencuri empat tandan pisang. Dari keterangan korban dan keterangan warga setempat, lokasi tersebut sering terjadi pencurian buah.

Karena resah, warga kemudian berinisiatif untuk menjaganya di malam hari. Saat keempatnya beraksi, dengan mudah warga yang sudah mengintai menangkapnya. Komplotan tersebut kemudian diserahkan ke polisi.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

"Oleh warga dibiarkan dulu membawa pisang. Setelah itu baru ditangkap dan dilaporkan ke petugas," ujarnya.

\

Heri menambahkan, Hendrik Purnomo (24) tersangka paling muda tersebut merupakan seorang residivis. Tersangka pernah dipenjara atas kasus narkoba.

Baca juga: Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Dibobol Maling saat Tarawih, Rp25 Juta Raib

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler