jatimnow.com - 14 remaja di Kota Blitar diamankan polisi setelah kedapatan mabuk akibat pesta minuman keras (miras) dan bermesraan atau mesum di tempat umum. Beberapa dari mereka diangkut dari seputaran Taman Keluarga Kebon Rojo.
Belasan remaja itu diamankan oleh Polres Blitar Kota dalam razia gabungan Minggu (22/12/2019) sekitar pukul 02.00 Wib. Para remaja mabuk diciduk dari tepi jalan, sedangkan yang beradu asmara, dijaring dari seputaran Taman Keluarga Kebon Rojo.
"Ini merupakan operasi cipta kondisi. Ada empat belas anak yang kita amankan," kata Kasat Binmas Polres Blitar Kota, AKP Endang Setiowati, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
14 remaja yang diamankan itu terdiri dari 5 putri dan 9 putra. Selain itu, polisi juga menyita dua botol miras jenis arak jowo, sisa pesta miras. Mereka lalu digiring petugas ke Mapolres Blitar Kota untuk didata dan dibina.
Baca juga: Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Untuk menimbulkan efek jera, polisi memanggil masing-masing orangtua sebelum mereka dipulangkan.
"Selain itu kami juga memberikan surat pernyataan yang isinya apabila mereka kembali tertangkap, maka akan diberikan sanksi," ujar Endang.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Endang mengimbau para orangtua untuk mengawasi pergaulan dan keberadaan putra-putrinya. Situasi jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 rentan terhadap anak yang ikut berfoya-foya.
Setelah didata dan dibina, 14 remaja yang terjaring razia itu membuat surat pernyataan yang disaksikan orangtuanya. Mereka kemudian dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.