jatimnow.com - Unit Resmob Polres Mojokerto menangkap seorang pelaku yang membobol rumah di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko.
Pelaku adalah AR (41), warga asal Banyuwangi yang bertempat tinggal di Surabaya. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Dari rekaman video, pelaku masuk rumah korban Sumargi yang diketahui sebagai Panitera Pengadilan Negeri Tuban hanya dengan memakai celana pendek.
Baca juga: Pemuda Jember Curi Kotak Amal dan Pengeras Suara Masjid untuk Beli HP Baru
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan dari rekaman CCTV yang berada di rumah korban, pihaknya menangkap pelaku di Surabaya.
"Tersangka memasuki rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Kemudian menaiki genting, pada waktu melakukan pencurian tersangka tidak menggunakan pakaian dan hanya memakai celana pendek dan menguras harta di dalam rumah korban," katanya, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
Ia menambahkan, pelaku beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus curat rumah kosong," tukasnya.
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena mencoba melawan saat diamankan," pungkasnya.