jatimnow.com - Beredar rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang disebut 'bagi-bagi fee' . Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklarifikasi.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/4/2018), mengatakan ada pemenggalan percakapan tersebut. Sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ungkap Imam.
Imam mengakui memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Dengan begitu, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun, Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar 'Good Corporate Governance' (GCG)," ujar Imam, menegaskan.
Sementara itu terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.
sumber: Antara
Editor: Budi Sugiharto
Kementerian BUMN Luruskan Isu Percakapan 'Bagi-bagi Fee'
Sabtu, 28 Apr 2018 13:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD se-Jatim, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
Dua Pertiga Sampah Kota Batu Organik, Desa Ini Uji Coba Zero Waste
Viral, Oknum LPMK di Surabaya Minta Jatah THR Idul Fitri 2026
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
#2
Gubernur Khofifah Berangkatkan EPIK Mobile, Kendalikan Inflasi Jatim
#3
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
#4
Menu MBG Dikritik, Bupati Jember Ingatkan Pengelola SPPG Hal Ini
#5