jatimnow.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono minta para pengurus RT, RW, dan LPMK di Kota Pahlawan untuk terampil memimpin kampung sabar mendampingi warga menghadapi persoalan.
Itu disampaikan Adi Sutarwijono dalam acara pisah-sambut Ketua RW 02 Kelurahan Kedungbaruk, Kecamatan Rungkut, Senin (30/12/2019) malam.
"Yang sabar momong warga. Bekerja dengan baik dan benar saja, masih ada yang maido. Apalagi kalau salah. Jadi, yang sabar,” kata Adi, saat memberikan sambutan.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Ketua RW 02 Kedungbaruk, yang baru terpilih, adalah Mohammad Kholis. Ketua lama, Sugiono, terpilih Ketua LPMK Kedungbaruk.
Hadir Lurah Kedungbaruk Fajar Basuki, Ketua LPMK Sugiono dan Ketua-Ketua RW di wilayah Kedungbaruk, Ketua-Ketua RT, ibu-ibu kader PKK dan pemantau jentik, serta warga setempat. Juga hadir Babinsa dan Babinkamtibmas Kedungbaruk.
Adi mengutip ajaran kepemimpinan tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantoro. Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.
"Di depan, bisa menjadi teladan. Di tengah-tengah bisa membangun kehendak bersama, semangat bersama. Dan, di belakang, bisa rendah hati mengikuti kehendak warga," ujar Adi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya itu.
Ia mengaku banyak mendengar berbagai suka-duka menjadi Ketua RT dan Ketua RW di kampung. Apalagi menghadapi berbagai macam watak warga.
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
"Menjadi Ketua RT, Ketua RW, juga Ketua LPMK tidak bisa terlalu kencang atau keras. Juga tidak bisa terlalu kendor, acuh tak acuh. Jadi, secara terampil, harus terus-menerus mencari setelan yang pas, seperti kalau gitaris sedang menyetel senar gitarnya," pintanya.
"Jadi, kalau tidak didasari jiwa pengabdian, melayani warga, tidak mungkin bakal tahan memimpin warga," imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan, tahun 2020, honor Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPMK di Kota Surabaya bakal naik Rp 100 ribu sebulan. Menjadi, honor Ketua RT Rp 500 ribu sebulan, Ketua RW Rp 600 ribu dan Ketua LPMK Rp 700 ribu.
"Itu sudah disepakati DPRD bersama Wali Kota Bu Risma dalam pengesahan APBD tahun 2020 pada 10 Nopember 2019 lalu," terangnya.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
Adi menambahkan, tahun 2020, di Kota Surabaya sudah digelontorkan Anggaran Kelurahan Rp 576 Miliar. Nilai itu 5 persen dari APBD tahun 2020 sebesar Rp 10,3 Triliun.
Anggaran itu dibagi 154 kelurahan, sehingga diproyeksikan per kelurahan. rata-rata Rp 3,5-4 miliar. Jika anggaran itu dibagi jumlah RW, maka per RW kebagian pagu anggaran Rp 300 juta-Rp 400 juta.
Plot Anggaran Kelurahan harus melalui rembuk pengurus kampung dan lurah, dalam forum Musrenbang.
"Maka, saran saya, manfaatkan forum Musrenbang untuk usul pembangunan yang menjadi aspirasi warga," kata Adi.