jatimnow.com - Sepanjang 2019, Polres Ponorogo menangani lima kasus korupsi. Dari jumlah itu, tiga di antaranya tuntas, satu kasus P21 (sempurna) serta satu kasus di SP3 atau penghentian penyidikan.
Selain kasus korupsi, Polres Ponorogo juga menungkap kasus lain mulai dari kriminal, narkoba, obat keras berbahaya hingga perjudian yang tercatat paling banyak diungkap.
"Tahun 2018, kami hanya menangani satu kasus korupsi. Tahun 2019, meningkat menjadi lima kasus," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
Arief menyebut, secara umum, laporan yang masuk pada 2019 turun 34 persen. Bila pada 2018 laporan masuk sebanyak 399, maka 2019, terdapat 302 laporan.
Meski paling banyak diungkap, tapi kasus perjudian tercatat menurun. Pada tahun 2019, terungkap 46 kasus perjudian, sedangkan pada 2018, terdapat 120 ungkap kasus.
Baca juga: Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Billboard
Untuk kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya, baik Tahun 2018 maupun 2019, masih didominasi pengungkapan pil koplo. Tahun ini, Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menyita 25.000 pil koplo. Sedangkan arak jowo disita sebanyak 2.715 liter.
Alumnus AKPOL Tahun 2001 ini menyebut, beberapa kasus kriminal terungkap karena ada peran masyarakat. Seperti beberapa waktu lalu, warga berhasil mengamankan pelaku pencurian baterai PJU.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Buron 7 Tahun Ditangkap di Tulungagung
"Peran masyarakat sangat penting untuk membantuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Ponorogo," tambahnya.