jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
"Kami minta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata M Arif'an, Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Video Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta Umat Muslim menjadi viral dan tak lama kemudian polisi meringkus Rendra yang diketahui sebagai kader Partai Demokrat itu. Partai langsung memecatnya karena dinilai melakukan penistaan agama.
"Ini menjadi sesuatu yang menurut saya sangat keterlaluan. Entah dia sadar atau tidak sadar, dia sudah menghina Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Katanya, video tersebut dapat memicu perpecahan kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Itu sudah penistaan agama, ujaran kebencian. Tanpa ada laporan pun, harus diproses hukum. Kami minta dihukum seberat-beratnya, agar juga menjadi efek jera dan supaya tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegasnya.
Arif'an yang juga Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini berharap, semua partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk aktif membina anggotanya, jamaahnya, pengikutnya, untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mohon dalam situasi tahun politik ini, kita menjaga kebersamaan, menjaga ucapan dan tidak mendiskreditkan keyakinan umat beragama lainnya," katanya.
Berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) maupun kartu tanda mahasiswa (KTM), Rendra beragama Islam. Arif'an mengatakan, jika memang pelaku adalah muslim, Muhammadiyah siap memberikan pembinaan.
"Muhammadiyah siap memberikan pemahaman keagamaan ke Rendra atau yang lainnya. Kita doakan dia tobat. Tapi hukum harus ditegakkan dan dihukum seberat-beratnya, dipenjara dan kita doakan dia bertobat," terangnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Muhammadiyah Doakan Penghina Nabi Muhammad Tobat, Tapi Tetap Dipenjara
Sabtu, 28 Apr 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Didominasi Cerah Hingga Berawan
Isu Pembangunan Alun-Alun Puger, PKL dan Pegiat Sepak Bola Ngadu ke DPRD Jember
PBNU Rilis Tema Hari Santri 2026: Santri Tak Boleh Lupa Akar Pesantren
Tim SAR Temukan Dua Korban Lagi dari Tragedi KM Virgo Transport 8
Cerita Ning Laila Pertahankan Tanahnya, Kuasa Hukum Berhasil Balik Gugatan
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
4,5 Tahun Berjuang, Ibunda Ning Lia Menang dalam Sengketa Tanah di PN Surabaya
#2
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Burung Ilegal di Sidoarjo, 2 WN Vietnam Diamankan
#3
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
#4
Gunungsari-Mastrip Surabaya Macet Panjang Imbas Truk Terguling
#5