jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
"Kami minta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata M Arif'an, Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Video Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta Umat Muslim menjadi viral dan tak lama kemudian polisi meringkus Rendra yang diketahui sebagai kader Partai Demokrat itu. Partai langsung memecatnya karena dinilai melakukan penistaan agama.
"Ini menjadi sesuatu yang menurut saya sangat keterlaluan. Entah dia sadar atau tidak sadar, dia sudah menghina Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Katanya, video tersebut dapat memicu perpecahan kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Itu sudah penistaan agama, ujaran kebencian. Tanpa ada laporan pun, harus diproses hukum. Kami minta dihukum seberat-beratnya, agar juga menjadi efek jera dan supaya tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegasnya.
Arif'an yang juga Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini berharap, semua partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk aktif membina anggotanya, jamaahnya, pengikutnya, untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mohon dalam situasi tahun politik ini, kita menjaga kebersamaan, menjaga ucapan dan tidak mendiskreditkan keyakinan umat beragama lainnya," katanya.
Berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) maupun kartu tanda mahasiswa (KTM), Rendra beragama Islam. Arif'an mengatakan, jika memang pelaku adalah muslim, Muhammadiyah siap memberikan pembinaan.
"Muhammadiyah siap memberikan pemahaman keagamaan ke Rendra atau yang lainnya. Kita doakan dia tobat. Tapi hukum harus ditegakkan dan dihukum seberat-beratnya, dipenjara dan kita doakan dia bertobat," terangnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Muhammadiyah Doakan Penghina Nabi Muhammad Tobat, Tapi Tetap Dipenjara
Sabtu, 28 Apr 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Normal Kembali, Perjalanan KA dari Surabaya Tak Lagi Memutar
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Visi Misi 4 Calon Sekda Surabaya
#2
Gagal Berangkat! 9 Kereta Api dari Surabaya ke Jakarta Dibatalkan
#3
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
#4
Semangat Kemerdekaan di Pedal Sepeda, IDXC IDC3 Gowes 1.300 Km
#5