jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
"Kami minta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata M Arif'an, Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Video Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta Umat Muslim menjadi viral dan tak lama kemudian polisi meringkus Rendra yang diketahui sebagai kader Partai Demokrat itu. Partai langsung memecatnya karena dinilai melakukan penistaan agama.
"Ini menjadi sesuatu yang menurut saya sangat keterlaluan. Entah dia sadar atau tidak sadar, dia sudah menghina Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Katanya, video tersebut dapat memicu perpecahan kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Itu sudah penistaan agama, ujaran kebencian. Tanpa ada laporan pun, harus diproses hukum. Kami minta dihukum seberat-beratnya, agar juga menjadi efek jera dan supaya tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegasnya.
Arif'an yang juga Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini berharap, semua partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk aktif membina anggotanya, jamaahnya, pengikutnya, untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mohon dalam situasi tahun politik ini, kita menjaga kebersamaan, menjaga ucapan dan tidak mendiskreditkan keyakinan umat beragama lainnya," katanya.
Berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) maupun kartu tanda mahasiswa (KTM), Rendra beragama Islam. Arif'an mengatakan, jika memang pelaku adalah muslim, Muhammadiyah siap memberikan pembinaan.
"Muhammadiyah siap memberikan pemahaman keagamaan ke Rendra atau yang lainnya. Kita doakan dia tobat. Tapi hukum harus ditegakkan dan dihukum seberat-beratnya, dipenjara dan kita doakan dia bertobat," terangnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Muhammadiyah Doakan Penghina Nabi Muhammad Tobat, Tapi Tetap Dipenjara
Sabtu, 28 Apr 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5