jatimnow.com - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya meminta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya Rendra Hadi Kurniawan yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
"Kami minta aparat kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku," kata M Arif'an, Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (28/4/2018).
Video Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW serta Umat Muslim menjadi viral dan tak lama kemudian polisi meringkus Rendra yang diketahui sebagai kader Partai Demokrat itu. Partai langsung memecatnya karena dinilai melakukan penistaan agama.
"Ini menjadi sesuatu yang menurut saya sangat keterlaluan. Entah dia sadar atau tidak sadar, dia sudah menghina Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Katanya, video tersebut dapat memicu perpecahan kesatuan dan persatuan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Itu sudah penistaan agama, ujaran kebencian. Tanpa ada laporan pun, harus diproses hukum. Kami minta dihukum seberat-beratnya, agar juga menjadi efek jera dan supaya tidak dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegasnya.
Arif'an yang juga Ketua Karang Taruna Kota Surabaya ini berharap, semua partai politik maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk aktif membina anggotanya, jamaahnya, pengikutnya, untuk menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, seperti yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Mohon dalam situasi tahun politik ini, kita menjaga kebersamaan, menjaga ucapan dan tidak mendiskreditkan keyakinan umat beragama lainnya," katanya.
Berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) maupun kartu tanda mahasiswa (KTM), Rendra beragama Islam. Arif'an mengatakan, jika memang pelaku adalah muslim, Muhammadiyah siap memberikan pembinaan.
"Muhammadiyah siap memberikan pemahaman keagamaan ke Rendra atau yang lainnya. Kita doakan dia tobat. Tapi hukum harus ditegakkan dan dihukum seberat-beratnya, dipenjara dan kita doakan dia bertobat," terangnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto
Muhammadiyah Doakan Penghina Nabi Muhammad Tobat, Tapi Tetap Dipenjara
Sabtu, 28 Apr 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Sengketa Selesai, Pedagang Pasar Tanah Merah Bangkalan Segera Direlokasi
Polisi Tangkap Kurir di Trenggalek, Produksi Petasan untuk Tradisi Kupatan
2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik
Banyak Pendaftar Balik Gratis di Tulungagung Tak Hadir saat Pemberangkatan
Program Balik Gratis Kota Kediri Berangkatkan 200 Warga ke Jakarta dan Surabaya
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Warga Payangan Jember Tolak Penyedotan Air Laut untuk Tambak Udang
#2
30 Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Hama Tikus, Salah Pola Tanam
#3
Perang Dagang Baru, Kebakaran Rumah di Tulungagung, Balik Bareng 2025
#4
Anggota DPRD Jatim Ingatkan Warga Agar Tak Sembarangan Merantau ke Surabaya
#5