Bacok Dua Polisi, Seorang Kurir Narkoba di Surabaya Ditembak Mati

Kamis, 02 Jan 2020 12:50 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian membeberkan barang bukti narkoba miik kurir yang ditembak mati

jatimnow.com - Seorang kurir narkoba kembali ditembak mati Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di awal Tahun 2020. Kurir pembawa sabu dan pil ineks itu membacok tangan dua anggota Unit II yang menangkapnya.

Kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks itu berinisial Rizal Wahyu Putra (29), warga Jalan Petemon Kuburan 68, Surabaya. Dia disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, pada Kamis (2/1/2020) pagi.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir dalam sindikat narkoba, karena melawan melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau pengabisan," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSU dr Soetomo.

Baca juga: Khofifah Apresiasi Polisi Ungkap Sindikat Kurir Sabu 21 Kg di Surabaya

Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan kasus beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Unit II memperoleh keterangan bila terdapat kurir yang masih beroperasi di Surabaya dan sekitarnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian (kiri) menunjukkan luka bacok dua anggotanya akibat diserang kurir narkoba yang ditembak mati

"Tim kami menyergap tersangka di sebuah kos di Jalan Sidomulyo Utara. Di tempat kos tersangka itu, tim kami awalnya menemukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu," papar lulusan terbaik AKPOL tahun 1995 ini.

Baca juga: Video: Kurir Sabu di Surabaya Ditembak Mati

Setelah itu, tim ini menggeledah rumah tersangka dan menemukan kembali barang bukti lebih besar hingga jumlah totalnya menjadi 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.

\

Sementara itu, Memo menyebut bila dalam interogasi awal di tempat kosnya, tersangka mengaku akan mengirimkan seluruh barang bukti narkoba itu ke seseorang di Jabon, Sidoarjo. Namun saat diminta menunjukkan narkoba yang disimpannya, tersangka jutru mengambil pisau penghabisan dan membacokkannya ke arah dua anggota.

"Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, terpaksa kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," beber Memo.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Kurir Sabu 10 Kg di Surabaya Ditembak Mati

Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini juga menyampaikan bila tersangka dikenal masuk dalam jaringan bandar narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

"Kami masih terus mengurai jaringannya," tandas Memo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler