jatimnow.com - Pelaku pembobolan minimarket di Jalan Raya Pasuruan Mojokerto tepatnya di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngoro dan Unit Resmob Polres Mojokerto.
Baca juga: Gagal Bobol Brankas dan ATM di Minimarket, Maling ini Curi Rokok
Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Andre Rinaldo Azhar mengatakan pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya.
Baca juga: Spesialis Pembobol Minimarket Lamongan - Gresik Dibekuk, Beraksi di 16 Alfamart
"Pelaku berhasil ditangkap 3 jam setelah kami melakukan penyelidikan. Kontrakannya hanya berjarak sekitar 12 meter dari minimarket," katanya, Kamis (2/1/2020).
Baca juga: 3 Kali Bobol Minimarket di Tulungagung, Residivis Jambret Diringkus
Pelaku yakni Khusnul Khotimah (35) Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku beraksi sekitar pukul 23.00 Wib dengan memanjat tembok belakang minimarket.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat menyebut pelaku masuk terekam CCTV saat beraksi dan mencoba membobol ATM yang berada didalam minimarket namun tidak berhasil.
Baca juga: Cerita Menegangkan saat Polisi dan Warga Kepung Pembobol Minimarket di Mojokerto
"Untuk lebih lengkapnya nanti akan dirilis di polres," katanya.
Pelaku diketahui memanjat tembok belakang lalu menjebol plafon minimarket yang berada di atas meja kasir. Ia mengambil rokok, uang tunai Rp 27 ribu dan mencoba merusak ATM dan brankas namun tidak berhasil.