jatimnow.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar sindikat pengedar uang palsu dolar Amerika.
Selain mengamankan seorang tersangka makelar uang palsu, polisi juga menyita 1000 lembar pecahan 100 dolar Amerika palsu atau senilai Rp 1,4 Miliar sebagai barang bukti.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Polisi Tangkap Pengedar Dolar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar