jatimnow.com - Bupati Ipong Muchlissoni menonjobkan (pembebasan jabatan) kepada seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang diduga terlibat penipuan CPNS.
"Ini bagian dari ketegasan saya. Karena berpotensi tersangka, saya nonjob-kan," tegasnya, Selasa (7/1/2020).
Sayangnya, Bupati Ipong enggan menjelaskan lebih rinci mengenai sosok oknum PNS yang diduga mencari untung dari proses penipuan CPNS.
Baca juga: Massa Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalan Kota Surabaya, 13 Orang Diamankan
"Siapa itu, nanti lah. Biar waktu yang berbicara," ujarnya.
Menurutnya, keputusannya untuk menonjob-kan PNS tersebut adalah bentuk ketegasan kepada para abdi negara dan merupakan bagian dari pembinaan kepegawaian yang tidak terpisahkan.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Sampang Diberi Imbalan Rp50 Juta oleh Oknum Kepala Desa
"Pokoknya jangan main-main urusan CPNS atau lainnya. Kalau Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), PNS menjadi tersangka harus mundur, maka saya masih berpotensi tersangka saja sudah saya nonjob-kan," pungkasnya.