jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Ruangan yang berada di lantai tiga Pemkab Sidoarjo itu disegel dengan tulisan 'Dalam Pengawasan KPK' yang menempel tepat di pintu warna coklat.
Baca juga:
Baca juga: Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
- Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK
- KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Ini yang Dibawa
- Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK, Pendopo Dijaga Ketat
- Penampakan Bupati Saiful Ilah di Mapolda Jatim saat Diperiksa KPK
- Saiful Ilah Ditangkap KPK, Mempengaruhi Anaknya di Pilkada Sidoarjo?
- Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dibawa KPK ke Jakarta
- Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah: Aku Dewe Nggak Eroh Kok
"Yang disegel itu ruangannya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo, Achmad Zaini, Rabu (8/1/2020).
Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa tetap berjalan dan berlangsung karena itu adalah sistem yang berjalan.
"Arahan Pak Wakil Bupati Sidoarjo, kegiatan pemerintahan masih berjalan seperti biasa," ujarnya.
Baca juga: KPK Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo
Masih kata Zaini, proses kegiatan di pemerintahan yang seharusnya dikerjakan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo sementara dipindah ke Delta Karya yang masih ada di wilayah pemkab.
"Proses hukum ini kami serahkan dengan peraturan yang ada. Masyarakat tidak usah khawatir, pemerintahan tetap berjalan," tukasnya.
Informasi yang didapat, penyidik KPK juga menyegel ruang dinas kerja dan rumah dinas Bupati Sidoarjo yang berada di dalam komplek Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dituntut 4 Tahun Penjara
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Polda Jatim, Bupati Saiful Ilah bersama pegawai Pemkab Sidoarjo dikawal penyidik KPK naik bus polisi menuju ke Bandara Juanda, untuk dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
Setelah sampai di gedung KPK di Jakarta, rencananya lembaga antirasuah ini akan merilis dugaan perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.