jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan 23 polsek jajaran berhasil mengungkap 56 kasus dengan 62 orang tersangka. Sederet kasus itu diungkap hanya dalam kurun waktu dua pekan di awal Tahun 2020.
Dari 62 pelaku yang diberangus mulai 1 hingga 14 Januari 2020 tersebut, 7 pelaku di antaranya ditembak kakinya.
Dari catatan Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKBP Sudamiran itu, ungkap paling menonjol yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 28 kasus melibatkan 31 tersangka.
Baca juga: Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter
Gelar ungkap kasus awal tahun ini dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (17/1/2020).
"Ada kurang lebih 62 tersangka, dengan rincian pencurian dengan pemberatan 28 kasus dengan 31 pelaku, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dengan 11 pelaku, pencurian kendaraan bermotor 13 kasus dengan 16 pelaku. Kemudian prostitusi ada 1 kasus dengan 1 tersangka, mafia tanah 5 kasus dengan satu tersangka dan tipu gelap 1 kasus dengan 2 pelaku," beber Trunoyudo di Mapolrestabes Surabaya.
Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu menyebut bahwa puluhan kasus kejahatan yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya itu merupakan salah satu perhatian pihak kepolisian. Sebab kejahatan-kejahatan tersebut selama ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Baca juga: Viral Pria Diduga Bajing Loncat Satroni Truk, Disebut Terjadi di Ngawi
"Kejahatan jalanan menjadi atensi kami. Ini merupakan bentuk kami untuk menjaga kamtibmas di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Jadi memang inilah yang terus akan kami lawan dengan melakukan penegakkan hukum bahkan melakukan tindakan tegas jika perlu dan terpaksa," jelasnya.
Trunoyudo menegaskan, ungkap kasus pada awal tahun ini menjadi hal yang baru, sebagai upaya transparansi kinerja yang telah dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi dan menghadapi tantangan pada bulan-bulan selanjutnya.
"Hasil ungkap yang masif di awal tahun ini sebagai peringatan bagi pelaku kejahatan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya," tegasnya.
Baca juga: Salah Pergaulan Jadi Pemicu 13 Remaja Belasan Tahun di Surabaya Jadi Jambret
Ia menambahkan, ungkap kasus ini juga menjadi langkah antisipasi gangguan kamtibmas jelas kalender politik atau Pilkada Serentak 2020 yang bakal digelar di Jatim.
"Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, yang menggelar pemilu kepala daerah ada 19. Karena agenda pengamanan kamtibmas itu merupakan antisipasi dari Polri menggandeng TNI dan stakeholder sehingga keamanan pesta demokrasi tahun ini perlu kita antisipasi," tandasnya.
Dalam ungkap kasus itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita 11 mobil berbagai jenis, 11 motor, 6 unit handpone, 4 buah tas, 10 senjata tajam dan 2.169 dokumen atau surat yang terkait aksi kejahatan.